Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BLT UMKM/Banpres Produktif

Pengusaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Penyerahan Bantuan UMKM Rp 2,4 juta untuk sejumlah pengusaha mikro. Pengusaha mikro masih bisa daftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta, syarat dan cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM 

- mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul,

- bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

ADA KABAR GEMBIRA Bila Tak Lolos! Cek Dashboard WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pengumuman Prakerja Gelombang 10

LENGKAP Kata-kata untuk Pahlawan Korban G30S/PKI, Ucapan Bijak/Caption, Tulisan G30S PKI yang Benar?

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman.

Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucap Teten.

Menkop juga bilang bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan ini masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri walaupun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP.

Asalkan kata dia, syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha ( SKU ) dari desa di tempat dia berusaha, yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Tidak ada link pendaftaran bantuan UMKM, karena pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta harus dilakukan secara offline. 

Pengusaha mikro harus mendatangi dinas koperasi dan UKM setempat.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila  ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.

cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
cara daftar banpres produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta (Instagram kemenkopukm)

Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Untuk itu bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Lembaga pengusul terdiri dari:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved