Breaking News

Berikut Nama-nama TGPF di Lapangan Intan Jaya Papua, Mahfud MD: Gali Fakta Tewasnya 2 TNI dan Warga

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumunkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya

Editor: Budi Susilo
Instagram mohmahfudmd
Menko Polhukam, Mahfud MD. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumunkan nama-nama anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya yang dibentuk pemerintah. 

Selain itu berdasarkan salinan lampiran dokumen tersebut Mahfud MD bertugas sebagai penanggung jawab TGPF Intan Jaya.

Kemudian berikut nama-nama yang tercantum dalam Tim Pengarah TGPF Intan Jaya:

Tim Pengarah

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tri Soewandono sebagai Ketua Tim Pengarah.

Sejumlah nama anggota di dalam Tim Pengarah di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Purnomo Sidi.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luthfi Rauf.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rudianto.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Armed Wijaya.

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedjri M Gaffar.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi Sutedjo.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Anggota Badan Intelijen Negara Anggota
Imron Cotan.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Komunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rizal Mustary.

Tokoh Masyarakat Papua Michael Manufandu.

"Tim ini diberi tugas mulai dari keluarnya SK ini sampai kira-kira dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," kata Mahfud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved