Cek Bansos Rp 500 Ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id, Data yang Disiapkan, Syarat & Cara Daftar KKS

Cek bansos Rp 500 ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU, data yang harus disiapkan, cara daftar KKS, syarat dapat BLT non PKH

Editor: Amalia Husnul A
https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/
Cek bansos Rp 500 ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU, data yang harus disiapkan, cara daftar KKS sebagai syarat dapat BLT non PKH. 

TRIBUNKALTIM.CO - Cek bansos Rp 500 ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU, data yang harus disiapkan, cara daftar KKS sebagai syarat dapat BLT non PKH.

Segera cek apakah anda termasuk penerima bansos Rp 500 ribu di cekbansos.siks.kemsos.go.id atau aplikasi SIKS-DATAKU.

Simak cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) sebagai syarat untuk mendapatkan BLT non PKH ini atau Bantuan Sosial Tunai ( BST ) ini.

Melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Kartu Keluarga Sejahtera Bisa Buat Tarik Tunai? Dapat Bansos Rp 500.000, cekbansos.siks.kemsos.go.id

 Daftar Bansos Tunai Rp 500 Ribu, Cair September Cek BLT Non PKH https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

 Cara Daftar Bansos Rp 500 Ribu Per KK dan Cek BLT Non PKH via https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

 Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtara, Syarat Bansos Rp 500 Ribu, LINK Cek cekbansos.siks.kemsos.go.id

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

 Kronologi Kebangkitan AC Milan, Ada Tangan Dingin Pioli & Faktor X Paolo Maldini, Juventus Waspada!

 Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi

Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved