Kartu Keluarga Sejahtera Bisa Buat Tarik Tunai? Dapat Bansos Rp 500.000, cekbansos.siks.kemsos.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Keluarga Sejahtera Bisa Buat Tarik Tunai? Dapat Bansos Rp 500.000, cekbansos.siks.kemsos.go.id

TRIBUNKALTIM.CO - Bansos Rp 500.000 per kepala keluarga sudah mulai cair bertahap sejak 2 September 2020.

Ada sekitar 9 juta kepala keluarga yang mendapat bantuan sosial tunai atau disebut BST ini. 

Syarat wajib bagi penerima bansos Rp 500.000 ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Apakah KKS ini? Bagaimana cara mendapatkannya? Dan apakah bisa tarik tunai menggunakan KKS?

Simak penjelasannya dalam artikel ini.

• ALAMAT KTP Bisa Beda! Dapat Rp 2,4 Juta, Kuota BLT UMKM Masih Banyak Kosong, Cara dan Syarat Mudah

• Kabar Gembira, Ternyata Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Cara & Syarat Daftar, Ada Pesan Menkop UKM

• Daftar Penerima Bantuan UMKM, 9 Juta Orang Sudah Dapat, Sisa Kuota 2,3 Juta Pengusaha, Buruan Daftar

• Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM

Pemerintah lewat Kementerian Sosial ( Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sejak Rabu (2/9/2020) lalu.

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS).

KKS atau yang dulunya bernama KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Namun masih banyak masyarakat yang kebingungan membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Begini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS) untuk mendapatkan manfaatnya:

Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

Halaman
1234

Berita Terkini