Sudah Oktober, BPJS Ketenagakerjaan Bocorkan Progres BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Nama yang Valid

Sudah Oktober, BPJS Ketenagakerjaan bocorkan progres BLT subsidi gaji tahap 5, cek nama yang valid

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI - Ternyata mudah! Cara mengecek BLT karyawan alias BSU subsidi gaji sudah dapat atau tidak. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU Jamsostek senilai Rp 1,2 juta sudah sampai tahap 4. Dana BLT karyawan atau subsidi gaji senilai Rp 1,2 juta itu adalah akumulasi pencairan selama dua bulan, yakni September dan Oktober 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah Oktober, BPJS Ketenagakerjaan bocorkan progres BLT subsidi gaji tahap 5, cek nama yang valid.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji karyawan tahap 5 molor dari jadwal.

Semula, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini dijadwalkan rampung paling lambat akhir September.

BPJamsostek pun membeberkan progres validasi penerima BLT karyawan tahap 5.

BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan masih menemukan data yang tidak valid di program subsidi gaji.

Padahal kata Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, salah satu syarat untuk jadi penerima bantuan subsidi gaji yakni upah pekerja di bawah Rp 5 juta per bulan.

 Ke Luhut Pandjaitan, Menkes Terawan Beber 3 Target Penerima Vaksin Virus Corona, Tak Semua Dapat

 Langsung Bisa, Login ke pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Oktober

 Sadiaga Uno & Anies Baswedan Berburu Tiket Gerindra ke Pilpres 2024? Ada Bocoran dari Sufmi Dasco

 Lengkap, Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Syarat BST Rp 500 Ribu, cekbansos.siks.kemsos.go.id/

“Sementara masih sering kami dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Menurut Agus, ini menjadi tugas besar BP Jamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholder terkait.

Karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.

Ia mengatakan, selain mampu meringankan beban ekonomi pekerja, program subsidi gaji dari pemerintah juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Semoga momentum ini terus terjaga.

Sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan hingga hari ini, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen.

Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen.

Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen, dan tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved