Tak Tahan Perlakuan Kapolres Blitar, Kasat Sabhara Mundur dari Jabatannya, Mohon Maaf pada Istri
Tak tahan dengan perlakuan AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kapolres Blitar, Kasat Sabhara mundur dari jabatannya, mohon maaf pada istri
Dia menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding anak buahnya itu tidak masuk dinas sejak 21 September 2020.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Polda Jatim terkait pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.
Perwira penanganannya langsung oleh Polda Jatim, termasuk apa sanksinya," jelas Ahmad.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim akan mendalami laporan AKP Agus.
Selain itu, Trunoyudo menyebut pengunduran diri seorang polisi harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi.
• LANGSUNG BISA! KLIK WWW.PLN.CO.ID Login untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober, WA 08122123123
• Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi
"Dan terpenting adalah persetujuan pimpinan atau atasan langsung," jelasnya.
Laporkan Kapolres
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.
Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.
Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri.
Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).