Tarif Listrik PLN Turun Periode Oktober hingga Desember untuk 7 Golongan Pelanggan, Tanpa Syarat!

PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan mulai Kamis (1/10/2020).

Dok. PLN Riau-Kepri
ILUSTRASI - Petugas PLN Riau-Kepri bersama pihak PT Haleyora Power melakukan uji coba aplikasi LISTRIQU saat diluncurkan di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Tarif listrik PLN akan turun mulai Oktober hingga Desember 2020.

Penurunan tarif listrik ini untuk tujuh golongan pelanggan dan tanpa syarat!

Sedangkan pelanggan 450 VA tetap gratis, dan pelanggan 900 VA diskon 50 persen.

PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan mulai Kamis (1/10/2020).

Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Per Oktober 2020, Login di pln.co.id atau Lewat WhatsApp

Syarat Dapat Subsidi dan Token Listrik PLN Gratis, Oktober Sudah Bisa Diklaim, Caranya Mudah

Sosok AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar yang Disebut Sering Memaki dan Bikin Kasat Sabhara Mundur

Donald Trump Bersama Melania Positif Covid-19, Pasar Keuangan Dunia Terpukul, Terasa di Eropa Asia

Penurunan tarif tersebut bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (1/10/2020), Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan Pemerintah dan PLN ingin memberikan kelegaan bagi perekonomian pelanggan golongan rendah melalui penurunan tarif listrik.

Sementara itu, GM PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan, mengharapkan penurunan tarif listrik ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Berikut adalah lima fakta yang diketahui soal penurunan tarif listrik PLN:

1. Tanpa syarat

Penurunan tarif listrik langsung dapat dinikmati oleh pelanggan golongan rendah, tanpa perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.

Penurunan tarif listrik akan berlaku mulai Oktober hingga Desember 2020.

 BLT Pekerja Tahap 5 Sudah Cair, HORE! Subsidi Gaji Gelombang 2 Bakal Ditransfer Mulai Akhir Oktober

 BLT Karyawan Tahap 5, Cara Lapor Jika Belum Terima Subsidi Gaji, LOGIN https://kemnaker.go.id/

 Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera untuk Dapat Bansos Rp 500.000, LOGIN cekbansos.siks.kemsos.go.id

 Kuota Belajar 45 GB Gratis dari Kemendikbud, Cara Cek untuk Nomor Telkomsel, XL, Tri, dan Ooredoo

2. Besaran penurunan tarif

Penurunan tarif listrik diberikan kepada pelanggan golongan rendah, yang semula Rp 1.467 per kWh, turun sebanyak Rp 22,5 per kWH, sehingga menjadi Rp 1.444,7 per kWh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved