DIPERPANJANG, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tambah Kuota 3 Juta Pengusaha, Kalimantan Masih Kurang Pendaftar
Pemerintah memperpanjang pendaftaran BLT UMKM hingga akhir Desember 2020. Ada tambahan kuota untuk 3 juta pengusaha.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Dikutip dari Instagram kemenkopukm, untuk pertanyaan seputar Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat melalui:
Telpon 1500 857 atau WhatsApp 08111 450 587

Cara cek bantuan UMKM
Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu Bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS ).
Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke Bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.
Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke pemerintah.
• Jadi Masalah Tiap Tahun, Pemkot Balikpapan Beber Biaya Atasi Banjir Keseluruhan, Butuh Rp 4 T
• 2,4 Juta Pekerja Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Buka Posko Pengaduan BSU, Cepat Lapor
• TERUNGKAP! Penyebab Foto KTP atau SIM Terlihat Jelek dan Kusam, Padahal e-KTP Berlaku Seumur Hidup
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.
Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif. (*)