KABAR GEMBIRA, Akhirnya Menaker Beri Kepastian Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair

Sama seperti gelombang 1, setiap karyawan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp 1,2 juta

Dok Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah Beri Kepastian Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah gelombang 1 dicairkan pada akhir Agustus 2020 kemarin, kini Bantuan Langsung Tunai  ( BLTBPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 juga siap dicairkan

Menaker Ida Fauziyah telah  mengumumkan jadwal pencairan BLT karyawan Gelombang 2 subsidi gaji Oktober ini.

Sama seperti gelombang 1, setiap karyawan bakal menerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sebesar Rp 1,2 juta

Proses kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akhirnya terjawab.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua dicairkan.

Sebelumnya, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dijadwalkan di akhir September.

 LIGA ITALIA AC Milan vs Spezia, Pemain Anyar Berpeluang Debut, Ujian Stefano Pioli Tanpa Ibrahimovic

 Sosok Pria di Samping Ayu Ting Ting Disorot, Ikut Rayakan Ultah Umi Kalsum, Foto Langsung Dihapus

 Sumber Kekayaan Syahnaz dan Nisya Ahmad, yang Baru Beli Rumah Mewah di Dekat Raffi Ahmad dan Nagita

 Cara Ikut Indonesia Giveaway Baim Wong dan Paula di Trans7, Ikuti Petunjuk dan Tips Supaya Menang

 

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Dikatakan oleh Ida Fauziyah, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ida Fauziyah mengimbau agar penerima subsidi gaji tetap sabar menunggu hingga akhir bulan Oktober 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved