Siap-Siap Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Hanya 618 Ribu Karyawan, Cek kemnaker.go.id

Siap-Siap cek rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 hanya 618 ribu karyawan, Cek kemnaker.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta 

TRIBUNKALTIM.CO - Siap-Siap cek rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 hanya 618 ribu karyawan, Cek kemnaker.go.id.

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memastikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan tahap 5 cair awal Oktober.

Sementara, jadwal pencairan subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan di akhir Oktober.

Bagi karyawan yang belum dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek ke kemnaker.go.id.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

Bukan 32 Kali, Pesangon PHK di Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hanya 25 Kali Gaji, Sudah Ketuk Palu

 Kabar Gembira untuk Jutaan Guru Honor, Ada BLT dari Pemerintah, Menaker Berikan Sisa BSU ke Menkeu

 Jelang Penutupan Bursa Transfer, AC Milan Bakal Beri Kejutan, 2 pemain Baru Merapat

 CITRA Positif Mata Najwa Bisa Rusak, Aksi Najwa Shihab Wawancarai Kursi Kosong Terawan Disesalkan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Dikatakan oleh Ida Fauziyah, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ida Fauziyah mengimbau agar penerima subsidi gaji tetap sabar menunggu hingga akhir bulan Oktober 2020.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved