SMS Bantuan Modal Diterima, Pelaku Usaha Harus Minta Rekomendasi Disperindagkop&UKM; Paser
Sebagai pelaku UMKM yang juga mengusulkan bantuan tersebut, Mariah merasa kecewa bercampur sedih.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Mariah, warga Desa Sempulang, Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (4/10/2020), mengaku belum lama ini ditunjukan oleh temannya tentang SMS pemberitahuan bahwa bantuan modal untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah masuk ke rekening temannya.
Sebagai pelaku UMKM yang juga mengusulkan bantuan tersebut, Mariah merasa kecewa bercampur sedih.
“Kok cuma beberapa orang saja yang dapat, kita juga mengusulkan tapi kenapa tidak dapat, bagaimana Disperindagkop&UKM Kabupaten Paser ini,” kata Mariah.
Baca Juga:Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020, 3 Daerah Digenjot Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca Juga:DIPERPANJANG, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tambah Kuota 3 Juta Pengusaha, Kalimantan Masih Kurang Pendaftar
Terkait hal ini, Kepala Disperindagkop&UKM Paser Chandra Irwanadhi menegaskan bahwa semua usulan bantuan UMKM masih diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, sehingga belum ada satu pun pemohon yang dicairkan bantuannya.
Meski demikian, Chandra membenarkan tentang pesan SMS itu, bahkan tak sedikit diantaranya yang datang ke Disperindagkop&UKM Paser.
“Itu benar, tapi uangnya tidak bisa dicairkan, banyak yang datang ke kantor, katanya kalau kita rekomendasi uangnya bisa dicarikan bank,” kata Chandra.
Karena sumber dananya dari kementerian, lanjut Chandra, dimana kementerian sendiri masih memverifikasi datanya, tentunya Disperindagkop&UKM belum bisa memberikan rekomendasi. Karena semakin banyak UMKM yang dapat bantuan, semakin bergerak perekonomian Paser.
“Sebenarnya kami tidak masalah dari mana sumber data pemohon, karena semakin banyak UMKM Paser yang mendapatkan bantuan, semakin banyak uang berputar untuk mengerakkan perekonomian Paser,” kata Chandra menegaskan. (Tribunkaltim.Co/Sarassani)
Baca Juga:BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Tambah Kuota 3 Juta, Pengusaha Kalimantan, NTT, Maluku Ditunggu!
Baca Juga:Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa Daftar, Alamat KTP Bisa Beda dengan Tempat Usaha