SERU! Tema ILC TV One Selasa 6 Oktober 2020, Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?

Seru! Program ILC TV One edisi Selasa 6 Oktober 2020 mengangkat tema "Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?"

Editor: Syaiful Syafar
Instagram @presidenilc
Ilustrasi Karni Ilyas saat memandu acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang tayang setiap Selasa malam di TV One. Program ILC TV One edisi Selasa 6 Oktober 2020 akan mengangkat tema Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal? Program Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One yang dipandu Karni Ilyas kembali menyapa pemirsanya pada Selasa 6 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB. 

Mantan Panglima TNI ini menuturkan definisi kematian harus ditinjau ulang agar jangan disalahartikan.

Hingga akhirnya dimanfaatkan pihak- pihak yang ingin mencari keuntungan.

Baca juga: PANGKATNYA Tak Main-main! Daftar Polisi Dicopot karena Dianggap Lalai Soal Covid-19 & Nasibnya Kini

Baca juga: Jokowi Sindir Provinsi yang Sok-sokan Mau Lockdown, Siapa yang Disinggung Presiden?

Baca juga: Kasus Corona Tembus 300 Ribu, Bagaimana Rapor Luhut Pandjaitan Setelah 20 Hari Ditugaskan Jokowi?

Rumah sakit yang meng-covid-kan semua pasien meninggal biasanya agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

"Ini yang perlu jadi perhatian agar ada kesepakatan bersama bagaimana mengkategorikan dengan tepat," tandasnya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sepakat apa yang dikatakan Moeldoko.

Banyak asumsi yang muncul di masyarakat bahwa yang meninggal itu di-covid-kan.

Pada pekan lalu, pihaknya mengundang direktur rumah sakit di Jateng untuk rapat terkait hal tersebut.

"Kami sudah rapat bahwa untuk menentukan atau mengekspos data angka kematian, mereka yang meninggal itu harus verified (terverifikasi bahwa pasien meninggal karena covid)," ucap Ganjar.

Baca juga: Penjelasan Moeldoko soal Komunikasi Pemerintah Tangani Covid-19 hingga Ada Kesan Tak Konsisten

Karena itu, ia meminta kepada pihak rumah sakit ketika ada pasien meninggal, otoritas dari dokter memberikan catatan penyebab pasien meninggal.

Setelah itu catatan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jateng terlebih dulu sebelum dirilis ke publik.

Adanya siklus atau birokrasi yang panjang terkait laporan data kematian mengakibatkan data yang tersaji terlambat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved