UU Cipta Kerja Omnibus Law Disahkan, Ada Hak Libur yang Hilang, Bagaimana Nasib Cuti dan Pesangon?

UU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan, ada hak libur yang hilang, bagaimana nasib cuti dan pesangon?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Berau saat unjuk rasa tolak UU Omnibus Law beberapa waktu lalu 

RUU Cipta Kerja telah disahkan DPR menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.

 Update Liga Italia, Bukan Bahagia, Stefano Pioli Justru Cemas AC Milan Terus Raih Kemenangan

RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi.

Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja.

UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga Hartarto.

Nasib pesangon PHK

Skema pemberian pesangon Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) telah disepakati untuk diubah oleh Pemerintah dan DPR dalam klaster ketenagakerjaan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Awalnya pesangon PHK diberikan sebanyak 32 kali upah.

 Jokowi Kembali Sorot Kinerja Menteri, Isyarat Reshuffle Kabinet? Tak Puas Program yang Digulirkan

 Bursa Transfer Liga Italia, Napoli Kalahkan AC Milan, Kunci Sukses Gattuso Gaet Tiemoue Bakayoko

 Update Liga Italia, Napoli Terancam Kalah WO dari Juventus, Tim Gattuso Berbohong, Live Streaming

 Positif Covid-19, Donald Trump Ajukan Pertanyaan Soal Kematian, Kondisi Tanda Vital Presiden Bocor

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved