Kabar Artis

Dikabulkan Pengadilan, Jerinx Tak Sabar Temui Ketua IDI Bali, Bikin Dia Dipenjara, Mata Jendela Hati

Dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar, Jerinx tak sabar temui Ketua IDI Bali, bikin dia dipenjara, mata jendela hati

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali
Jerinx walk out di persidangan 

Jerinx meminta dr Putra Suteja untuk menatap langsung matanya untuk menilai apakah dirinya orang jahat atau tidak.

"Kepada bapak dr Putra Suteja, saya tidak kenal dengan Anda, saya tidak punya masalah pribadi dengan Anda, saya tidak sabar ingin bertemu Anda di pengadilan."

"Saya mohon Anda melihat mata saya.

Saya ingin tahu mata orang yang ingin memenjarakan saya itu seperti apa, karena mata adalah jendela dari hati," kata drummer grup Band Superman Is Dead (SID) itu.

"Anda bisa melihat mata saya, apakah saya penjahat atau apa, saya tidak sabar dengan bapak dr Putra Suteja.

Sekali lagi saya ingin bertemu dengan bapak dr putra suteja, sampai jumpa hari selasa, tatap mata saya" lanjut Jerinx.

Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak

Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam sidang yang digelar secara online, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menanyakan kembali terkait permohonan penangguhan penahanan kliennya yang sempat diajukan di awal persidangan.

 TERKUAK! Motif dan Alasan Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Hingga Somasi Trans7

 Alasan Relawan Jokowi akan Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Terkait Wawancara Kursi Kosong Terawan

"Masih terkait dengan permohonan penangguhan penahanan mohon untuk diberikan jawaban," ujar I Wayan Gendo Suardana dalam sidang virtual, Selasa (6/10/2020).

"Mungkin sudah dirundingkan oleh yang mulia," lanjutnya.

Merasa Jerinx masih harus menjalani persidangan, ketua majelis hakim merasa masih perlu dilakukan penahanan untuk Jerinx.

"Yaa karena masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkaranya, dan dipandang masih tetap berada di tahanan," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi selaku ketua majelis hakim.

"Ditolak berarti yang mulia?" tanya I Wayan Gendo Suardana.

Sidang Jerinx Selasa (6/10/2020) kembali digelar virtual (Tagkap layar youtube PN Denpasar)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved