Virus Corona di Samarinda

Masker Kain Bercorak Batik Khas Samarinda, Diminati Masyarakat Kota Tepian di Tengah Wabah Covid-19

Virus Corona di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur masih terus mengalami peningkatan

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Pengrajin masker bermotif batik khas Samarinda saat membatik, yang terletak di Jalan Pramuka, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

"Masker ini adalah salah satu cara pencegahan yang digunakan untuk mencegah covid-19."

"Kita pahami ini semua dengan baik, semua masyarakat yang di daerah publik yang berinteraksi dengan orang lain, harus menggunakan masker," katanya.

Masker bedah digunakan oleh orang yang sakit, dan orang yang sehat menggunakan masker kain.

"Masker yang baik adalah masker bedah, ini biasanya digunakan terutama oleh orang yang sakit, atau orang yang punya gejala."

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

"Bisa juga menggunakan masker kain bagi masyarakat yang sehat," papar Wiku.

Menurutnya, masker kain yang lebih baik mencegah covid-19 yakni mempunyai tiga lapisan.

"Masker kain yang bagus ini berbahan katun dan berlapis tiga."

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

"Karena kemampuan menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak."

"Dalam hal ini dalam tiga lapisan berbahan katun," imbuh Wiku Adisasmito.

Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 2.213 orang di Samarinda

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Samarinda, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menyampaikan, bahwa pelanggar protokol kesehatan covid-19 rata-rata adalah orang-orang yang berusia produktif.

Disampaikan Sorono, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perundang-undangan Daerah Satpol PP Samarinda, hingga saat ini data pelanggar protokol kesehatan yang dihimpun oleh pihaknya menembus angka 2.213 orang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved