OTT KPK di Kutai Timur
Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Begini Kata Musyafa Saksi 2 Terdakwa Rekanan Swasta
Persidangan lanjutan kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim ) Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persidangan lanjutan kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2019-2020, kembali digulirkan, Senin (5/10/2020) sore.
Bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda, Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sidang dilangsungkan secara virtual.
Dua terdakwa pemberi suap pada Bupati Non-Aktif Kutim Ismunandar dihadirkan dalam persidangan, yakni Aditya Maharani dan Deki Aryanto.
Kedua rekanan swasta (kontraktor) berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Keduanya didakwa telah melakukan tindak pidana gratifikasi ke sejumlah pejabat tinggi di Kutim, agar mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek infrastruktur.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Persidangan yang diketuai Agung Sulistiyono, dengan didampingi hakim anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menghadirkan tiga saksi yang juga berstatus sebagai tersangka penerima suap dari kedua terdakwa.
Yaitu, Ismunandar Mantan Bupati Kutim, Musyafa Kepala Bapenda dan Suriansyah alias Anto Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
OTT KPK di Kutai Timur
Bupati Kutim
Ismunandar
TribunKaltim.co
Kalimantan Timur
suap
terdakwa
infrastruktur
tersangka
Aditya Maharani
Deki Aryanto
Komisi Pemberantasan Korupsi
Samarinda
Majelis Hakim Vonis Mantan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Sesuai Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bupati Ismunandar, Kepala Dinas PU Kutim Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Pembacaan Vonis 2 Rekanan, Hukuman Berbeda |
![]() |
---|
Terdakwa Deki Aryanto Dicecar Pertanyaan Pemberian Rp 5 Miliar Sesuai Permintaan Bupati Ismunandar |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Jadwal Pelimpahan ke PN Samarinda |
![]() |
---|