Demo Tolak Omnibus Law

Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tarakan, Munculkan Kemacetan di Simpang Empat Plaza THM

Sebelum menuju kantor DPRD Tarakan, massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (Gempar) melaksanakan aksi

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, RISNAWATI
Massa aksi yang menolak Omnibus Law Ciptaker mengepung Kantor DPRD Kota Tarakan saat melakukan aksi, Rabu (7/10/2020). TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI 

Tak tinggal diam, massa aksi kemudian melawan dengan serangan lemparan botol minuman plastik sembari mendobrak tameng aparat keamanan.

Terdengar pula seruan dari para massa aksi di luar gerbang tanda tidak percaya mereka kepada wakil rakyat ini.

Baca juga: Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Ini Bacaan Niat Puasa Sunnah Senin Kamis, Lengkap dengan Manfaatnya

Baca juga: Siapa Bilang UU Cipta Kerja Rugikan Buruh, Cek 8 Kelebihannya, Termasuk untuk PKWT dan Outsourching

"DPR tipu-tipu," teriakan beberapa massa aksi.

Diketahui, aliansi Gempar melaksanakan aksinya di simpang empat Plaza THM Kota Tarakan sebelum menuju kantor DPRD Tarakan.

Dengan suara lantang mereka melakukan orasi secara milingkar di tengah jalan, disaksikan para pengguna jalan yang berlalu lalang.

UU Cipta Kerja Memberi Banyak Manfaat

Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) kemarin.

Payung hukum ini menuai banyak sekali kontroversi.

Mulai sejak direncanakan hingga di ketuk palu. Teriakan penolakan tak henti ditemui, baik secara langsung maupun ujaran di sosial media.

UU Cipta Kerja memuat 15 bab dan 174 pasal. Di dalamnya mengatur mengenai Ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Namun dinilai banyak pasal kontroversial yang memicu amarah masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved