Demo Tolak Omnibus Law
Inilah Alasan Mahasiswa Kaltim Menggugat dan GBMK Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Samarinda
Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di simpang empat Lembuswana Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (7/10/2020).
Mereka para mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) bersama buruh yang terawadah dalam Gerakan Buruh Menuntut Keadilan (GBMK), menolak adanya Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
M. Akbar Humas Aliansi Mahakam mengatakan aksi untuk mencabut Omnibus Law yang disahkan Senin (5/10/2020).
Ia juga membeberkan alasannya demo di kawasan tersebut ketimbang di Kantor DPRD Kaltim.
Baca Juga: Kecewa Terhadap UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di Balikpapan Desak untuk Direvisi
Baca Juga: Piatur Pangaribuan Akademisi Hukum: UU Cipta Kerja Dinilai Banyak Memberikan Manfaat
Baca Juga: Pandangan Piatur Pangaribuan Atas UU Cipta Kerja: Terlalu Lama Cuti, Orang akan Tidak Produktif
Menurutnya, aksi di Kantor DPRD Kaltim ini tidak dapat menghasilkan keputusan apapun.
Bahkan ia menilai DPRD Kaltim pun tidak punya kekuatan untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.
"Sudah jelas yang mengesahkan Omnibus Law DPR RI dan juga itu atas permintaan Presiden Joko Widodo. Jadi jika Kami aksi di DPRD provinsi sama saja bohong. Mereka tidak mungkin mencabut apa yang sudah disahkan," ucapnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR
Ia meminta pemerintah mendengarkan suara mahasiswa yang turun ke lapangan.
Aliansi Mahakam ini merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa di Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu mahasiswa dari Kukar juga turut dalam aksi tersebut.
Dari pantauan TribunKaltim.co, mahasiswa berkumpul membentuk barisan melingkar di tengah simpang empat Lembuswana Kota Samarinda.