Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja
Tim Perumus akan menghasilkan semacam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagkerjaan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tim Perumus akan menghasilkan semacam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagkerjaan.
Pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Baleg Willy Aditya.
Sementara pihak serikat buruh diwakilkan oleh Presiden KSPI Said Iqbal.
• Viral Bocah Tarakan di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Muhammad Izzam Athaya Sempat Capek Saat Pemotretan
• Rencana Wajib Militer Satu Semester Untuk Mahasiswa, Ini Kata DPR dan Pengamat
Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan tim perumus RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Tim tersebut beranggotakan pimpinan DPR, pimpinan Panja Baleg RUU Cipta Kerja dan perwakilan serikat buruh yang akan membahas RUU tersebut pada 20-21 Agustus mendatang.
"Pertemuan hari ini kami sudah sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari tim panja Baleg dan tim serikat pekerja yang akan dipimpin oleh Bung Willy," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
"Akan bekerja tanggal 20-21 Agustus, dan mudah-mudahan ada titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal yang dianggap bermasalah, demikian," lanjutnya.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa dan LSM Pawang Semprot Disinfektan Islamic Center Samarinda
• Berpeluang Didukung PDIP di Pilkada Nunukan, Nama Asmin Laura Dikirim Sejak Dua Pekan Lalu ke DPP
Sementara itu, Said Iqbal menyatakan Tim Perumus akan menghasilkan semacam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagkerjaan.
Dengan demikian diharapkan ada perspektif yang sama antara serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya ditambah dengan anggota panja baleg.
"Diharapkan apa yang menjadi permintaan teman-teman serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya khusus klaster ketenagakerjaan bisa goal sesuai harapan dengan teman-teman serikat kerja," kata Said Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/18/dpr-dan-serikat-buruh-bentuk-tim-perumus-ruu-cipta-kerja.
Penulis: chaerul umam
Editor: Theresia Felisiani