Sidang Kasus Dugaan Suap di Kutim

Kronologi Tertangkapnya Ismunandar Cs, Pesan Tiket Pesawat ke Jakarta Rp 33 Juta untuk 10 Orang

Sidang kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kutim Nonaktif Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih telah digelar secara virtual pada Senin (5/10/

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Bupati Nonaktif Kutim, Ismunandar memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar secara virtual pada Selasa (6/10/2020) kemarin. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Masih di Bawah Rata-rata Dunia, Ini Kata Jubir Satgas

Dua rekening Bank Kaltimtara, uang tersebut bersumber dari honor perjalanan dinas yang dikumpulkan oleh Musyaffa senilai Rp 1 milliar lebih.

Untuk uang senilai Rp 223 juta tidak disebut bersumber dari mana.

Dua rekening Bank Kaltimtara Tabunganku sebesar Rp 627 juta itu digunakan untuk membayar utang dan kredit.

Satu rekening Bank Syariah berasal dari gaji, sebesar Rp 1 milliar lebih.

Tabungan Bank Muamalat Syariah berisi uang senilai Rp 50 juta dan sudah lama tidak dipakai olehnya.

Ada juga dua rekening berisi deposito yang pertama di Mutharabah Bank senilai Rp 200 juta dan BSM sebesar Rp 1 milliar.

Empat rekening yang berisikan sejumlah uang didapat dari rekanan swasta yang mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Kutim.

Uang tersebut diterima setiap kali adanya pencairan termin dengan persentase potongan senilai 10 persen per proyek.

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved