Pemkot Samarinda Rapat Lanjutan Bahas Draft PKS dengan PT PLN, Tejo Sebut Pembahasan Belum Selesai
Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) gelar rapat lanjutan pembahasan draft Persetujuan Kerjasama (PKS) dengan PT. PLN.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda ( Pemkot Samarinda ) gelar rapat lanjutan pembahasan draft Persetujuan Kerjasama (PKS) dengan PT. PLN pada Rabu (7/10/2020) di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat tersebut melalui virtual aplikasi Zoom, yang mana dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutarnoto.
Turut berhadir pula Kadis Inpektorat, Kadis BPKAD, Kadis Bappeda, Kadis Bapenda.
Juga tidak ketinggalan Kadishub, Kadis DLH, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kabag PEM, Kabag Hukum.
Baca Juga: Kecewa Terhadap UU Cipta Kerja Disahkan, Serikat Pekerja di Balikpapan Desak untuk Direvisi
Baca Juga: Piatur Pangaribuan Akademisi Hukum: UU Cipta Kerja Dinilai Banyak Memberikan Manfaat
Baca Juga: Pandangan Piatur Pangaribuan Atas UU Cipta Kerja: Terlalu Lama Cuti, Orang akan Tidak Produktif
Dan Kabid Prasaran Disperkim, Kabid Prasarana Dishub, Kabid Aset BPKAD.
Serta Kabid Tata Lingkungan DLH, Kasubag Bantian Hukum.
Menurut keterangan Tejo Sutarnoto pada rapat tersebut membahas tentang pemungutan dan penyebaran pajak penerangan jalan.
Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja
Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR
Pembayaran rekening listrik pemerintah daerah, pemeliharaan lampu penerangan jalan umum dan perlindungan pohon penghijauan.

Lalu dilanjutkannya, bahwa pembahasan tersebut belumlah final atau mengahsil output. Maka nantinya akan dilakukan rapat lanjutan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Jelang Siang dan Malam Bakal Hujan Ringan