PKH Long Ikis Terima BSB Tahap 3, Mengurangi Beban Warga Miskin di Masa Pandemi Covid-19
Tahap pertama dan kedua menurut Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping PKH Long Ikis Abdul Rachim, disalurkan bulan September 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 1.044 peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ) Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menerima Bantuan Sosial Beras ( BSB ) tahap 3. Sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap PKH mendapatkan bantuan 15 Kg beras.
Sedangkan tahap pertama dan kedua menurut Koordinator Kecamatan (Korcam) Pendamping PKH Long Ikis Abdul Rachim, disalurkan bulan September 2020.
“BSB untuk PKH dimulai bulan Agustus hingga Oktober. Ada 1.044 PKH di Long Ikis yang jadi KPM BSB,” kata Abdul Rachim, Selasa (6/10/2020).
Setiap bulannya PKH mendapat BSB sebanyak 15 Kg beras.
Untuk BSB bulan ini, lanjut Abdul Rachim, disalurkan tanggal 5 Oktober 2020, sedangkan BSB bulan Agustus dan September sekaligus disalurkan di bulan September.
Baca juga: Danlanal Balikpapan Sebut Kunjungan Kapolda Kaltim Jadi Momentum Mempererat Hubungan TNI-Polri
Baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Kukar Meningkat, 61 Pasien Sembuh dan 30 Terkonfirmasi Positif
“Tanggal 28 September kemarin BSB disalurkan 2 tahap sekaligus. Jadi setiap PKH menerima BSB 30 Kg beras, tahap tiganya kami salurkan tanggal 5 Oktober 2020,” ucapnya.
Dalam keluarga peserta PKH, terdapat anak-anak, lanjut usia, bahkan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Di masa pandemi Covid-19 ini, BSB tentunya sangat membantu meringankan beban mereka.
“Peserta PKH merupakan keluarga miskin yang rentan terdampak pandemi Covid-19. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data yang selalu dimutakhirkan.
Sehingga peserta PKH telah terstruktur dengan baik jadi memudahkan proses pendampingan dan pemantauan,” jelasnya.
Baca juga: Apakah Benar Masak Air yang Sudah Matang Bisa Membahayakan Bagi Kesehatan Tubuh? Ini Penjelasanya
Baca juga: Yunarto Wijaya Sentil Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi 'Relawan Gaya Orba'
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Paser Hairul Saleh mengatakan peserta PKH adalah peserta program perlindungan sosial PKH.