Dilaporkan Gara-gara Wawancara Kursi Kosong, Dewan Pers Anggap Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik

Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi

YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan 

TRIBUNKALTIM.CO - Wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shihab berbuntut panjang.

Presenter Mata Najwa itu dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi bersatu.

Namun laporan tersbeut ditolak oleh polisi karena dianggap jadi ranah Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

 Tanpa Masker, Camat Berani Gendong Bayi Positif Covid-19, Bibir Sempat Membiru, Puskesmas Terimbas

 BOCOR Penyebab AC Milan Gagal Dapatkan Bek Tengah Incaran Pioli, Peran Paolo Maldini Dipertanyakan

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

 Siaran Langsung & Link Live Streaming NET TV, Timnas U-19 Indonesia vs NK Dugopolje, Malam Ini!

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

Bukan Hanya Polisi, Dewan Pers Juga Tolak Laporan Soal Najwa Shihab, Relawan Jokowi Punya 1 Peluang

Dilaporkan ke Polisi Oleh Relawan Jokowi, Najwa Shihab Beber Alasannya Wawancarai Kursi Kosong

Najwa Shihab Tak Tinggal Diam Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Contoh Bermonolog Luar Negeri

Siapa Silvia Devi Soembarto? Ketua Tim Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab Pernah jadi Caleg

Presenter Najwa Shihab dilaporkan ke polisi oleh Tim Relawan Jokowi Bersatu.

Pelaporan itu terkait wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong yang seolah-olah sedang melakukan tanya jawab dengan Menkes Terawan Agus Putranto.

Sosok pelapor sendiri adalah Silvia Devi Soembarto yang merupakan Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu 

Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

 

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Siapa sebenarnya Silvia Dewi Soembarto?

Dikutip dari laman Relawan Jokowi Bersatu (https://www.rjbindonesia.online), Silvia menulis statusnya sebagai advokat publik.

Pada akhir tahun 2011 dia mendaftar menjadi anggota Partai NasDem, kemudian ditahun yang sama menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).

Tahun 2012 dia diangkat menjadi ketua DPC dan caleg Partai Nasdem serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem (Sayap Partai) tingkat DKI Jakarta.

Kemudian dia diangkat menjadi Sekretaris DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jakarta Pusat dan pada akhirnya menjadi Wakil Sekretaris OKK DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai NasDem DKI Jakarta.

Tahun 2014 dia kembali menjadi Caleg Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta.

Terkait jenjang pendidikannya, Silvia mengaku baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno pada tahun 2012.

Setelah lulus di tahun 2016, dia ikut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di awal tahun 2017.

Akhirnya pada 11 April 2019 dia baru dilantik sebagai advokat.

Sebelum pemilihan Ketua Umum RJB (Relawan Jokowi Bersatu), para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.

Saat itu Silvia menceritakan pencapaiannya, hingga akhirnya 67 orang memilih saya dan 2 orang memilih oponen.

Laporan Ditolak

Terkait laporan terhadap Najwa Shihab yang ditolak, Silvia Devi Soembarto mengakuinya.

"Laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Karenanya kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," kata Silvia.

Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak

Sebelumnya Silvia mengatakan pelaporan akan dilakukan terkait aksi Najwa yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

 Ramalan Zodiak Kamis 8 Oktober 2020, Taurus Baru Sadar Pentingnya Menabung, Virgo Semakin Khawatir

 AC Milan Gerak Cepat, Titisan Buffon Jadi Prioritas Utama, Maldini Mulai Negosiasi dengan Super Agen

 TERKUAK Kronologi dan Sosok Pemberi Amplop Rp 1 M kepada Koordinator MAKI, Uangnya Diserahkan ke KPK

 Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Kursi Kosong Menkes Terawan, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/19215891/soal-video-kursi-kosong-menkes-terawan-dewan-pers-tegaskan-najwa-shihab-tak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved