LUHUT BLAK-BLAKAN! Inilah Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Karya, Terinspirasi Saat Belajar di AS
Blak-blakan, Luhut Panjaitan ungkap siapa sebenarnya sosok pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ungkap siapa sebenarnya sosok pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia.
Menurut Luhut, istilah omnibus law pertama kali diperkenalkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Luhut mengatakan kebijakan Omnibus Law UU Cipta Karya disusun agar bisa diterima semua kalangan.
Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.
• KEPANJANGAN DPR Diubah! Website atau Situs DPR dpr.go.id Sempat Diretas, Ini Penjelasan Menkominfo
• NEWS VIDEO Sindir UU Ciptaker, Gedung DPR RI Plus Penghuni Diobral di Shopee, Berujung di Polisi?
• NASIB Tindi Thirtyana Mahasiswi Ikut Demo Tolak UU Cipta Karya, Kepala Berdarah Kena Lemparan Besi
• LENGKAP APA ISI, Poin-poin & LINK DOWNLOAD RUU Cipta Kerja 2020 PDF, Alasan Menolak RUU Cipta Kerja
"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.
"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.
Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
Karena pengalamannya pernah mengetahui istilah tersebut ketika menapaki pendidikan di Amerika Serikat (AS).
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ucap Luhut.
Luhut mengklaim Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI tidak akan merugikan rakyat.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat, baik masalah lingkungan. Itu Ibu Siti (Menteri LHK) ahli lingkungan. Jadi kita tidak pernah memperdaya atau merusak kepercayaan rakyat kepada kami," ujar dia.