Demo Tolak Omnibus Law
Aksi Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Balikpapan Ricuh, Kepala Kapolresta Dibalut Kain Perban
Massa aksi tolak Omnibus Law serentak berdiri dan bergeser ke arah kanan, Jumat (9/10/2020) Jam 17.20 Wita. Sekira 10 menit kemudian, massa melempar
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
"Kita pasti mengamankan. Kantor itu aset negara, tidak boleh diduduki. Mereka (massa aksi) maunya menduduki," ucapnya.
Dalam hal masa pandemi, sambung Kombes Pol Turmudi Aziz, Balikpapan masih dalam zona oranye.
"Jangan sampai ada kluster baru. Mari berpikir jernih," sebut Kombes Pol Arif Turmudi yang turut menjadi korban pelemparan benda keras di bagian kiri.
Aksi Demo Ricuh
Dalam aksi menolak Omnibus Law, Jumat (09/10/2020) di depan kantor DPRD Balikpapan, massa aksi kembali ricuh.
Sebagian massa aksi menarik mundur pagar berduri yang sejak awal sudah terpasang. Sebagian yang lain, melempar botol air mineral ke arah gedung DPRD Balikpapan.
Setelah situasi mulai cukup tenang, Kapolresta Balikpapan, Turmudi yang menggunakan helm sebagian perlindungan, mengambil pengeras suara dan berbicara.
"Kalian tuntut Omnibus Law dibatalkan, saya kawal," ucap Turmudi.
Lalu disambung oleh Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Agung Putu.
"Silahkan perwakilan dari teman-teman masuk. Tidak mungkin jika berunding dengan semua rekan-rekan disini," ucap Kolonel Agung Putu.
Sementara di sisi lain, di samping Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, mobil lapis baja disiagakan sejumlah 4 unit.
Dimana tiga di antaranya dilengkapi perangkat water Canon.
Rektor Sudah Kirim ke Presiden Jokowi
Universitas Balikpapan ( Uniba ) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Cipta Kerja mengingat Undang-undang Cipta Kerja yang disahkah DPR pada tanggal 5 Oktober 2020.
UU ini mendapat penolakan yang cukup serius dari berbagai elemen masyarakat khususnya buruh dan mahasiswa.