Anarkis Hingga Penjarahan, Massa Tolak Omnibus Law Ditindak Tegas, Mahfud MD: Itu Tindakan Kriminal

Anarkis hingga penjarahan, massa aksi tolak Omnibus Law ditindak tegas, Mahfud MD: tindakan kriminal.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO - Anarkis hingga penjarahan, massa aksi tolak Omnibus Law ditindak tegas, Mahfud MD: tindakan kriminal.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud menuturkan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis dalam penyampaian pendapat.

Mahfud menyebut, aksi anarkistis itu dilakukan dengan merusak dan membakar fasilitas umum, melukai petugas, dan juga menjarah.

Menurut Mahfud, aksi anarkistis tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

Baca juga: Anak Buah Idham Azis Sudah Tangkap Pelakunya, Berikut Daftar 12 Hoax Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law

Baca juga: Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mailoboro RICUH, Lempar Botol hingga Batu, Ada yang Terluka

Baca juga: Dosen di Surabaya Janjikan Nilai A Bagi Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

"Tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat masyarakat saat menyikapi UU Cipta Kerja.

Namun demikian, penyampaian pendapat tersebut sebaiknya dilakukan secara damai.

"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," terang dia.

Aksi demonstrasi ini berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Bukan Mahasiswa dan Buruh Penyebab Kerusuhan

Sementara itu, sebanyak 80 orang diamankan saat demonstrasi yang berujung kericuhan di depan gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (8/10/2020).

Mereka dibawa ke markas Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

"Sekitar 80 orang. Saat ini kami lakukan pemeriksaan dulu. Kami cek perannya pada saat demo. Akan kami lihat kalau memang tidak terkait dengan pengrusakan dan pembakaran nanti kami kembalikan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata di Jalan Kahuripan, Malang, Kamis.

Leonardus mengatakan, pemicu kericuhan bukan berasal dari massa mahasiswa dan buruh.

Baca juga: Resep Jitu Stefano Pioli Tangani AC Milan, 19 Laga Tak Terkalahkan, Juventus dan Inter Milan Waspada

Baca juga: AC Milan dalam Masalah, Trequartista Andalan Pioli Terancam Hengkang, Sinyal Berlabuh ke Juventus

Baca juga: Stefano Pioli Mulai Lega, Ibrahimovic Sembuh dari Covid-19, AC Milan Bakal Sulitkan Inter Milan

Baca juga: Gagal Kabur dari Chelsea, Pelatih Timnas Jerman Beri Saran Bijak, AC Milan Sudah Siap Menampung

Menurutnya, ketika kericuhan terjadi massa mahasiswa dan buruh langsung mundur ke belakang.

"Ketika massa yang rusuh tadi mulai bermain. Teman-teman mahasiswa sama buruh langsung mundur ke belakang. Ini yang bermain kelompok mana ini. Karena bukan mahasiswa, bukan buruh," katanya.

Pihaknya masih mengidentifikasi kelompok massa yang menyebabkan kericuhan di depan gedung DPRD Kota Malang.

"Masih kami identifikasi karena ada anak-anak kecil berpakaian hitam-hitam," jelasnya.

Massa penolak Omnibus Law juga membakar empat kendaraan motor dan satu mobil.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul (TRIBUNNEWS/Gita Irawan)

Satu unit mobil yang dibakar itu merupakan mobil patwal milik Satpol PP Kota Malang.

Mobil berwarna putih yang dibakar berada di Jalan Majapahit, tepat di samping Balai Kota Malang.

Sedangkan empat unit motor yang hangus berada di Jalan Kahuripan.

Motor tersebut merupakan kendaraan dinas polisi yang sebelumnya terparkir di samping Hotel Tugu.

Tidak hanya itu, bus milik Polres Batu dan truk milik Polres Blitar juga dirusak.

Selain itu, tiga mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Malang kacanya pecah akibat lemparan batu oleh demonstran.

Baca juga: Jawaban Kelas 4-6 SD Belajar Dari Rumah TVRI Jumat 9 Oktober 2020, Jaring-jaring Bangun Ruang

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Rincian Penerapan UU Cipta Kerja, Termasuk Pesangon dan Waktu Cuti

Baca juga: LIVE STREAMING Tribun Belajar Jumat 9 Oktober 2020 Mapel Bahasa Indonesia dan SBDP Kelas 4, 5, 6 SD

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, PN Jakarta Pusat Tutup Hingga Jumat 16 Oktober, Dua Pegawai Positif

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.

Massa melempar gedung DPRD dan Balai Kota Malang dengan batu.

Sejumlah kendaraan polisi dirusak dan dibakar.

Setelah ricuh, sebagian massa aksi sempat bertahan di Jalan Kahuripan tepatnya di depan markas Kodim 0833 Kota Malang. Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, massa membubarkan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, 80 Orang Diamankan, 4 Motor dan 1 Mobil Patwal Dibakar", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/20271931/demo-tolak-omnibus-law-di-malang-ricuh-80-orang-diamankan-4-motor-dan-1?page=all#page2 dan "Menko Polhukam Mahfud MD: Pemerintah Akan Bersikap Tegas atas Aksi Anarkis", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/21430931/menko-polhukam-mahfud-md-pemerintah-akan-bersikap-tegas-atas-aksi-anarkis
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved