Berani, Gubernur Terbangkan Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Kirim Surat ke Jokowi, Demonstran Gembira
Berani, Gubernur Terbangkan mahasiswa ke Jakarta tolak Omnibus Law, kirim surat penolakan ke Jokowi
Namun, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terbuka menerima masukan dari semua pihak dalam membuat aturan turunan UU Cipta Kerja.
"Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam UU Cipta Kerja terdapat banyak keuntungan untuk para pekerja.
Namun, Jokowi menyebut banyak disinformasi dan hoaks di media sosial terkait isi UU Cipta Kerja tersebut sehingga akhirnya menimbulkan penolakan.
• Aksi Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Balikpapan Ricuh, Kepala Kapolresta Dibalut Kain Perban
• Blak-Blakan, Luhut Pandjaitan Bongkar Penunggang Demo UU Cipta Kerja, Terlihat Ngebet Jadi Presiden
Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.
Misalnya terkait penghapusan upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi dihapus.
"Hal ini tidak benar.
Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata Kepala Negara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Sumsel Fasilitasi Mahasiswa ke Jakarta, Menolak UU Cipta Kerja", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/21083881/gubernur-sumsel-fasilitasi-mahasiswa-ke-jakarta-menolak-uu-cipta-kerja.