Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil & Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja,Tulis Surat hingga Marah-marah
Unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Mengenakan helm, jaket, sarung, tangan dan masker, berbincang dengan demonstran.
Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.

Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
• LENGKAP Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5: Derby Merseyside Everton vs Liverpool, M City vs Arsenal
• Gelar Siraman 7 Bulan Kehamilan, Zaskia Gotik Dituding Hamil Duluan, Pernyataan Sirajuddin Mahmud
• RESMI! Kata Pelaksana Soal Prakerja Gelombang 11 Kapan Dibuka Tanggal Berapa, JPS Tak Kalah Menarik!
• Ramalan Zodiak Jumat 9 Oktober 2020, Aries Dilanda Dilema, Libra Mencari Gaya Hidup Baru
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya. (Tribunnews.com/ kompas.com)