Penanganan Covid
Hindari Kerumunan! Perang Melawan Corona Belum Usai, Demo UU Cipta Kerja Potensial Klaster Baru
Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Virus Corona belum pergi, demo UU Cipta Kerja makin marak. Pelanggaran protokol kesehatan massal tak terhindarkan. Potensi klaster baru sangat terbuka.
Pemerintah harus segera menindak pelanggaran protokol kesehatan dengan Perbud/Perwali tentang protokol kesehatan.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi. Karena itu, banyaknya aksi demo menolak UU Cipta Kerja disikapi dengan bijak.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara terbuka belakangan ini, dikhawatirkan memicu timbulnya klaster baru.
Covid-19.Aksi unjuk rasa itu pun meluas di berbagai daerah dan mengundang kerumunan.
Baca juga: Bupati Biak Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi Atas Pembangunan RSUD, Diresmikan Doni Monardo
Baca juga: Protokol Kesehatan J3K Kini Dikampanyekan Gojek untuk Mitra Agar Tetap Produktif
"Mari kita ingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi, ada kedaruratan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk bahu-membahu menurunkan angka kasus Covid-19," pesannya saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).
Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ketika berada di luar rumah, masyarakat hendaknya menghindari kerumunan.
Ia berharap tidak ada klaster yang timbul dari kerumunan massa dari kegiatan yang sedang berlangsung akhir-akhir ini.
"Sinergi seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama penekanan kasus positif Covid-19 di daerah, tanpa adanya sinergi ini maka kasus di daerah akan terus meningkat. Ingat, perang melawan Covid-19 adalah kerja bersama kita," kata Wiku.
Wiku juga merujuk pada peningkatan kasus yang berdasar dari libur panjang beberapa waktu lalu.
Saat itu ditemukan lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan kedepan setelah masa libur panjang.
"Jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena jika ini terkena pada kelompok rentan, usia lanjut, dampaknya fatal. Kami ingatkan sekali lagi betul-betul menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," Wiku menjawab pertanyaan media.
Ia meminta para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasinya.
Dan ia berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari Covid-19.
Baca juga: Muhadjir Effendi Sebut Pemerintah Dukung Pengembangan Obat Herbal di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 8 Oktober 2020, Ada Bundle Yokai Soulseeker, Spin di Diamond Royale
34 Pedemo di Jakarta dan 13 di Bandung Diklaim Reaktif Covid-19
Terpisah, Kepolisian RI menyebut 34 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diklaim reaktif virus corona atau Covid-19 hingga Jumat (9/10/2020) pagi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bandung.
"Dari data terbaru ditemukan ada 34 dan 13 pendemo di Bandung reaktif Covid-19 " kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Argo mengatakan sejauh ini beberapa orang yang diklaim reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat ( RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri.
"Sementara ini sudah 34 orang dibawa ke Wisma Atlet," ujar Argo.
Menurut Argo, masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
"Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram," tukasnya.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Klaster Baru Demo UU Cipta Kerja, Hindari Kerumunan, Satgas: Perang Melawan Corona Belum Usai,