PNS SEGERA DAFTAR! Lowongan Kemendikbud Jabatan Pamong Belajar & Penilik di jabfung.kemdikbud.go.id

Buruan para PNS segera daftar! Tersedia lowongan Kemendikbud untuk jabatan Pamong Belajar dan Penilik. Daftar online melalui jabfung.kemdikbud.go.id

Editor: Syaiful Syafar
lpmpntt.kemdikbud.go.id
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Buruan para PNS segera daftar! Tersedia lowongan Kemendikbud untuk jabatan Pamong Belajar dan Penilik. Daftar online melalui jabfung.kemdikbud.go.id. 

Baca juga: Kelanjutan Prakerja Gelombang 11, Isi Survei Evaluasi Dapat Rp 50.000, Cek Dashboard prakerja.go.id

Pendaftaran Uji Kompetensi Dalam Rangka Inpassing Jabatan Fungsional Penilik

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada instansi pemerintah.
  2. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan atau proses pengadilan yang dibuat oleh atasan langsung.
  3. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
  4. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir yang asli.
  5. Surat keputusan jabatan terakhir yang asli.
  6. Surat pernyataan telah memiliki pengalaman di bidang PAUD dan Dikmas selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuat oleh atasan langsung.
  7. Dokumen penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir yang asli.
  8. Surat pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas sebagai Pamong Belajar dan Penilik.
  9. Pas Foto ukuran 3x4.
  10. Usulan dari PPK atau pejabat yang ditunjuk yang diketahui oleh BKD atau Badan yang mengurusi kepegawaian daerah.

Informasi selengkapnya silakan >>> KLIK

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Buka Pendaftaran Jabatan Fungsional Pamong Belajar SKB & Penilik, Mulai 12 Oktober 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/09/kemendikbud-buka-pendaftaran-jabatan-fungsional-pamong-belajar-skb-penilik-mulai-12-oktober-2020?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved