PWI dan IJTI Kaltim Kecam Keras Tindakan Represif Oknum Polisi pada 5 Wartawan Samarinda

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk keras tindakan represif okn

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Kaltim Abdurrahman Amin (kiri, kemeja biru) mengutuk tindakan represif oknum kepolisian kepada lima wartawan saat meliput kegiatan aksi di depan Mapolresta Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk keras tindakan represif oknum polisi kepada kelima wartawan Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam.

Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin menyayangkan tindakan represif oknum polisi.

Ia mendesak kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman untuk mengusut kasus yang terjadi pada Kamis malam tersebut.

Sekaligus Kapolresta Samarinda memberikan hukuman kepada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan saat peliputan berlangsung.

"PWI mengutuk keras atas tindakan represif anggota polisi kepada kelima wartawan yang meliput aksi. Kami meminta Kapolres mengusut dan menindak anak buahnya terhadap intimidasi kepada wartawan," ucap Abdurrahman Amin.

Sementara itu Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah turut mengutuk tindakan represif aparat yang telah mencederai profesionalisme para wartawan.

"Kami juga turut mengutuk kepolisian yang telah mengganggu tugas para wartawan yang meliput aksi," ujar Amir Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan menjadi target represif oknum kepolisian saat meliput peristiwa demo besar-besaran kemarin.

Kelima wartawan tersebut adalah Samuel Gading (lensaborneo.id), Yuda Almeiro (idntimes.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Mangir Titiantoro (Disway Kaltim), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim) menjadi korban tindakan represif oknum kepolisian.

Dari keterangan resmi yang didapat Tribunkaltim.co, Jumat (9/10/2020) pagi, kelima wartawan ini mendatangi kantor Polresta Samarinda pukul 22.00 wita.

Mereka mendatangi Kantor Polresta Samarinda dikarenakan adanya 12 peserta aksi diamankan oleh polisi.

Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan 12 peserta yang diamankan polisi.

Sebab para mahasiswa ingin menjemput paksa belasan pendemo yang diamankan itu.

Keadaan semakin memanas dan emosi memuncak.

Kondisi ricuh di depan Mapolresta Samarinda ini membuat para jurnalis merekam kondisi terkini peristiwa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved