Demo Tolak UU Omnibus Law

Said Iqbal Pastikan Hari Ini Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Lakukan Langkah Lain

Selanjutnya KSPI akan melakukan langkah lainnya setelah aksi mogok massal selama 3 hari.

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja dipastikan tak akan lagi berlangsung mulai hari ini Jumat 9 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal.

Selanjutnya KSPI akan melakukan langkah lainnya setelah aksi mogok massal selama 3 hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mulai hari ini  tidak ada lagi aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, sampai ada keputusan bersama dari serikat pekerja.

"Iya (tidak ada aksi besok)," ucap Said saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Said, pekan depan akan ada pertemuan dari 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja, untuk menentukan langkah ke depan setelah aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Nanti kami kabari hasilnya, perihal langkah buruh ke depan," ucap Said.

 LENGKAP Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5: Derby Merseyside Everton vs Liverpool, M City vs Arsenal

 Gelar Siraman 7 Bulan Kehamilan, Zaskia Gotik Dituding Hamil Duluan, Pernyataan Sirajuddin Mahmud

 RESMI! Kata Pelaksana Soal Prakerja Gelombang 11 Kapan Dibuka Tanggal Berapa, JPS Tak Kalah Menarik!

 Ramalan Zodiak Jumat 9 Oktober 2020, Aries Dilanda Dilema, Libra Mencari Gaya Hidup Baru

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik tempat bekerja.

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.

Demo UU Cipta Kerja Makin Memanas

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyetop seluruh layanan operasional mulai pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020).

Langkah tersebut diambil karena kondisi dan situasi semakin memanas, serta dalam upaya antisipasi bubaran massa aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Penutupan operasional dilakukan guna menjaga keamanan pelanggan, petugas layanan dan asset milik operator Transjakarta.

Nadia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada dan berhati - hati bagi mereka yang masih beraktivitas di luar ruangan.

"Transjakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," pungkasnya.

TERKUAK SOSOK Mahasiswi Cantik Orasi Pancasalah Saat Demo UU Cipta Kerja, Jabatan BEM Tak Main-main!

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Ricuh, Pertokoan Mendadak Tutup

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Water Canon dan Kawat Berduri Siaga di DPRD Kaltara

Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa

Aparat kepolisian sempat membuat tameng atau sekat yang akhirnya jebol akibat amukan massa dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.

"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.

Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.

"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.

Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.

"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.

Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.

"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.

Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu.

Kapolda Maluku Nekat Terobos Lemparan Batu

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar terobos lemparan batu saat ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law di kampus Universitas Pattimura Ambon, Kamis (8/10/2020) sore.

Saat terjadi pelemparan, Kapolda yang didampingi Kapolres Ambon, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang dan sejumlah aparat berpakaian preman langsung berjalan masuk ke halaman kampus hendak menghentikan kericuhan.

 Stefano Pioli Mulai Lega, Ibrahimovic Sembuh dari Covid-19, AC Milan Bakal Sulitkan Inter Milan

 LENGKAP Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 4-6: Bangun Ruang, Belajar dari Rumah Jumat 9 Oktober 2020

 Pemerintah akan Tindak Tegas Aksi Anarkis Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tindakan Kriminal

Kedatangan Kapolda sempat mendapat penolakan, namun Djafar terus berjalan menghampiri massa dan mengajak berdialog.

Di hadapan mahasiswa, Kapolda meminta mereka untuk menyampaikan tuntutan aksi agar nantinya ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Saya hanya mau harapan ade-ade akan saya lihat, mari kita urai masalahnya," kata Kapolda.(*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak Undang-Undang Cipta Kerja


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved