Sudah Sepekan THM dan Tempat Karaoke di Samarinda Tutup, Sekkot Tegaskan Hari Ini Bisa Buka

Sepekan sudah berlalu sejak diberlakukan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Karaoke, terhitung sejak Jumat (2/10/2020) sampai d

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Samarinda masih tutup sementara pada Kamis (1/10/2020). Pemkot dan tim percepatan penanganan covid 19 menutup sementara aktivitas THM demi mencegah penyebaran covid 19. TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sepekan sudah berlalu sejak diberlakukan penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Karaoke, terhitung sejak Jumat (2/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).

Sesuai dengan surat edaran yang berlaku dari Tim Gugus Tugas percepatan Penanganan covid-19 Kota Samarinda.

Maka Jumat (9/10/2020) hari ini seharusnya THM dapat beroperasi kembali.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan, tidak ada lagi masa perpanjangan penutupan sementara tersebut kedua tempat tersebut.

"Sesuai dengan yang ada di surat keputusan, mereka sudah bisa beroperasi kembali malam ini," ucap Sugeng saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (9/10/2020).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Thonton, Operasional Crown, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ia mengemukakan, pihaknya sebelum membuka kembali akan melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya.

Pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

"Kami lakukan rapid test lebih dulu untuk seluruh karyawan," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dibeberkannya, tidak ada perbedaan antara sebelum ditutup dan sesudah ditutup sementara itu.

Karena diakui, pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

"Sebelum dan sesudah sih, sebetulnya tidak ada perbedaan ya, karena kami selalu mengetatkan protokol kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Penyemprotan disinfektan sudah dilakukan di setiap sudut ruangan yang ada.

Dan pihak Crown telah melakukan pengurangan terhadap jumlah meja dan kursi yang tersedia.

Bahkan, ia melakukan pembatasan terhadap pengunjung.

"Sekarang satu meja yang biasanya ada empat kursi kami buat jadi dua kursi saja," ucap Thonton.

(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved