Penanganan Covid
Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Inilah jadwal penerapan sanksi tidak pakai masker di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Nantinya bakal gelar sidang yustisi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur masih masuk kategori daerah yang dinyatakan dalam kondisi pandemi covid-19 atau Corona.
Karena itu, nanti akan diterapkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar tentu saja pemerintah Kota Samarinda akan memberikan sanski.
Inilah jadwal penerapan sanksi tidak pakai masker di Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Nantinya bakal gelar sidang yustisi.
Mulai Senin 5 Oktober 2020, sanksi berupa denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker akan diberlakukan di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Surono, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Perundang-undangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Kronologi Kasus yang Menjerat Anggota DPRD Balikpapan, Kini Telah Dijebloskan di Lapas Klas IIA
Dia mengemukakan, apabila ada yang tidak menggunakan masker, maka akan dilakukan pendataan terhadap orang itu.
"Lalu kita berikan slip dan nomer HP (Handphone) nanti kita akan koordinasi untuk penerapan ini kapan bisa dilaksanakan sidang yustisinya," ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Sabtu (3/10/2020).
"Untuk mekanisme sidangnya sedang kita koordinasikan, nanti kita putuskan bersama," ujarnya.
Penanganan Covid
Covid-19
Corona
Samarinda
masker
pelanggar
protokol kesehatan
Provinsi Kalimantan Timur
5 Oktober
sanksi
Operasi Yustisi
jadwal
Beginilah Prosedur Orang yang Pernah Terpapar Corona dalam Program Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
2. Menolak Ikut Vaksinasi Covid-19, Hukuman Siap Menjerat, Daerah Jakarta Terapkan Denda Rp 5 Juta |
|
---|
Tantangan Distribusi Vaksin Covid-19 di Indonesia Negara Kepulauan, Rentan Mengalami Kerusakan |
![]() |
---|
Penanganan Covid-19, Vaksin Coronavac Lulus Uji Sertifikasi Lot Release, Total Sudah 1,2 Juta |
![]() |
---|
Peserta Vaksinasi Covid-19 Perlu Registrasi Ulang, Pemberitahuan via SMS |
![]() |
---|