Pilkada Samarinda

Jadwal Debat Paslon Pilkada Samarinda, KPU Kini Tengah Mempersiapkan Materi yang akan Dibahas

Inilah jadwal debat paslon Pilkada Samarinda, KPU Samarinda kini tengah mempersiapkan materi yang akan dibahas.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Sosdiklihparmas dan SDM M.Najib. Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipan Masyarakat ( Sosdiklihparmas ) M Najib, Minggu (11/10/2020) mengatakan saat ini masih mempersiapkan materi yang akan didebatkan. 

Pertanyaan masyarakat paling lambat dikumpul satu pekan sebelum debat berlangsung.

Masyarakat bisa mengirimkan materi pertanyaan ke email KPU tekmaskpusmd@gmail.com

"Hari ini terakhir mereka bisa menyerahkan pertanyaan ke email kemudian disertakan soft file KTP," ucapnya.

Untuk jenis pertanyaan, KPU masih belum mengecek tema apa saja yang paling banyak disarankan oleh tim ataupun masyarakat.

"Kami belum update masih menghimpun. Setelah batas akhir jam 12 malam ini kami menyampaikan ke tim penyusun dan moderator untuk didiskusikan kembali dan difilter," ucap M Najib.

Debat akan berlangsung Minggu depan pukul 20.00 wita. Lokasi debat digelar di Hotel Mercure Samarinda.

Untuk membatasi jumlah kerumunan, KPU menggelar kegiatan secara streaming.

Tidak Boleh Melanggar Protokol Corona

Jika ada calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan terpapar Covid-19 maka kemungkinan besar akan ada penundaan pelantikan bagi calon yang terpilih.

Perihal tersebut disampaikan Asisten 1 Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Manteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian kemungkinan bisa ada penundaan pelantikan bagi peserta yang terpilih. Karena itu semua pihak yang terlibat lebih serius menekan penyebaran covid-19 pada tahapan Pilkada ini," ujarnya Sabtu (12/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Samarinda akan memerangi Covid-19 itu secara masif. "Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran ada klaster pilkada, khususnya di Samarinda," sambungnya.

Disinggung terkait sanksi yang bagi para calon ketika melanggar protokol kesehatan, kata Tejo Sutarnoto, saat ini belum.

Baca juga; BLT Tahap 3 Cair Senin 14 September, Menaker Beber Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga; Ditunda Jadi RS Darurat, Pasien Isolasi Mandiri Baru Diarahkan Tempati Embarkasi Haji

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved