Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja

Makin banyak Gubernur yang susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X tolak UU Cipta Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Aksi Massa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu, di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Setelah adanya demo buruh di halaman Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil lantas mengirimkan suratnya pada Jokowi untuk menolak UU Cipta Kerja.

Ridwan Kamil sendiri sempat turun langsunng dengan para pendemo terkait hal tersebut.

Demikian halnya dengan Irwan Prayitno, Mantan Wali Kota Bandung ini juga meminta Jokowi membuat Perppu.

"Isinya menyampaikan aspirasi buruh untuk menolak UU Omnibus Law."

"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," terang Ridwan Kamil.

 Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Timnas U19 vs Makedonia Utara, Debut Pilar Liga Inggris

3. DIY Yogyakarta

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengirimi surat pada Jokowi melalui Surat bernomor 560/15863.

Surat tersebut dibuat atas aspirasi para buruh dan pekerja.

Sri Sultan Hamengkubuwono X mengirimkan surat pada Jokowi setelah berkomunikasi dengan para buruh dan pekerja di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020).

4. Jawa Timur

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga telah mengadakan audiensi dengan para buruh dan pekerja terkait UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis.

Ia berupaya akan mengirim surat pada Jokowi terkait undang-undang yang baru disahkan pada Senin (6/10/2020).

"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ujar Khofifah.

Selain itu, Mantan Menteri Sosial ini akan berupaya agar para buruh bisa bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas masalah ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved