Demo Tolak UU Omnibus Law
Jadwal Aksi Protes UU Cipta Kerja di Istana Negara, Digawangi FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa 13 Oktober 2020 dijadwalkan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja
Lebih lanjut, Said juga menyinggung soal sertifikasi halal. Menurutnya, dalam Pasal 48 UU Cipta Kerja telah mengubah beberapa ketentuan dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal tersebut dinilai mengokohkan pemusatan dan monopoli fakta kepada satu lembaga saja.
"Semangat UU Ciptaker adalah sentralisasi, termasuk dalam sertifikat halal," kata dia.
Menurut Said, sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme syariah yang tumbuh dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.
Selain itu, kata Said, UU Cipta Kerja itu juga akan mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal, karena kualifikasi auditor sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga atau pertanian.
Maka dari itu, Said meminta warga NU harus memiliki sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja. Ia menegaskan kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.