Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta

Mahfud MD temukan kejanggalan demonstrasi UU Cipta Kerja, polanya sama, terorganisir, contoh di Yogyakarta

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD 

Dalam menggulirkan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD juga mengklaim, sudah berkali-kali berbicara langsung dengan sejumlah serikat buruh.

Terlebih, upaya pembicaraan itu juga telah dilakukan serikat buruh dengan lintas sektor kementerian.

Baca juga: Refly Harun Bocorkan Penyebar Hoaks Sesungguhnya UU Cipta Kerja, Aturan Belum Final Sudah Disahkan

"Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor ini, di kantor Kemenko Polhukam dan di kantor Menko Perekonomian.

Kemudin pernah di kantor Menteri Tenaga Kerja," terang dia.

Setelah UU Cipta Kerja disahkan melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020), elemen masyarakat merespons dengan menggelar gelombang demonstrasi yang terjadi di hampir semua wilayah.

Buruh, mahasiswa, pelajar, hingga petani tumpah ruah turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja.

Arahan Baru Jokowi

Presiden Joko Widodo mewanti-wanti bahwa demo di tengah pandemi covid-19 dapat menimbulkan klaster penyebaran baru.

Jokowi pun meminta jajarannya untuk mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

"Arahan Presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi covid.

Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru.

Itu yang diingatkan pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Pertemuan Said Aqil Siradj dan Menaker Bahas UU Cipta Kerja Tak Mempan, PBNU Gugat UU Cipta Kerja

Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved