Pangdam VI Mulawarman Mayjen Heri Wiranto Ingatkan Pengunjuk Rasa Patuhi Protokol Kesehatan
Dua hari berturut-turut, demonstrasi penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker digelar di Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua hari berturut-turut, demonstrasi penolakan terhadap pengesahan UU Ciptaker digelar di Balikpapan.
Pada hari kedua, Jumat (09/10/2020 lalu, aksi massa menuntut untuk masuk ke dalam gedung DPRD Balikpapan.
Unjuk rasa itu sendiri, seperti di kota-kota lain, diwarnai kericuhan. Tembakan gas air mata dan water cannon jadi instrumen penutup dalam demonstrasi tersebut.
Memandang kegiatan demonstrasi, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen Heri Wiranto mengatakan bahwa itu merupakan hal yang lumrah ketika warga negara menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Mahfud MD Temukan Kejanggalan Demo UU Cipta Kerja, Polanya Sama, Terorganisir, Contoh di Yogyakarta
Baca Juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel
Baca Juga: Muncul Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Samarinda, Walikota Syaharie Jaang Berikan Tanggapan
"Silahkan melakukan unjuk rasa, silahkan menyampaikan aspirasi. Tapi seharusnya jangan sampai melakukan anarkisme," ucapnya ketika ditemui awak media.
Anarkisme, lanjut Mayjen Heri Wiranto, dapat merugikan demonstran sendiri dan orang lain.
Alih-alih aspirasi tersalurkan, negatifnya yang muncul khususnya fasilitas umum yang rusak.
Ia mengutarakan, bahwa UU Cipataker merupakan keputusan yang berlaku secara nasional. Sementara demonstran melayangkan protes kepada pimpinan daerah.
"Para pengunjuk rasa ini kan menyampaikan aspirasinya kepada daerah. Sementara keputusannya ini kan secara nasional. Oleh karena itu, sampaikan aspirasinya nanti diteruskan kepada pimpinannya masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Berau: Dari Drafnya Saja Kami Sudah Menolak
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Berau, Tuntut DPRD Bersurat ke Pusat Agar Cabut UU Cipta Kerja
Baca Juga: Resmi Keluar dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Pilih Partai NKRI & Pancasila, PDIP Buka Pintu Lebar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/05-pangdam-vimulawarman-mayjen-heri-wiranto.jpg)