UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Baca juga: TERJAWAB! 13 Oktober 2020 Hari Tanpa Bra Sedunia, Terkuak Tujuan Pentingnya, 1 Soal Kanker Payudara
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.
Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat
Besok FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Gelar Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Gelombang penolakan UU Cipta Kerja masih akan berlanjut, rencananya besok Selasa 13 Oktober 2020 akan ada sejumlah ormas yang akan menggelar aksi di Istana.
Sejumlah Ormas yang akan menggelar aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, adalah Front Pembela Islam ( FPI ) Gerakan Nasional Pengawal Fakta ( GNPF ) Ulama, PA 212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober 2020 mendatang.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).