Waktu Terbatas, Daftar Bantuan UMKM Facebook 12,5 M, www.facebook.com/business/small-business/grants
Waktu terbatas, daftar bantuan UMKM Facebook Rp 12,5 miliar, www.facebook.com/business/small-business/grants
Berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis untuk membantu UKM tetap terhubung dengan para pelanggan.
Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online dan beradaptasi dengan cepat.
BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020
Dilansir Kompas.com, waktu pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Program bagi pelaku UMKM yang terkena pandemi covid-19 ini awalnya akan selesai pada September 2020 yang lalu.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikroagar bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
• Blak-Blakan, Luhut Pandjaitan Bongkar Penunggang Demo UU Cipta Kerja, Terlihat Ngebet Jadi Presiden
"Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya. Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut Hanung, dengan adanya tambahan pagu dari Presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT UMKM ini merata.
Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.
"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar pulau Jawa. Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya.
Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang tidak valid.
Pasalnya bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu.
Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/messenger-rooms-facebook-25042020.jpg)