Virus Corona di Kubar

2 Tenaga Kontrak dan 2 Anggota DPRD Kubar Positif Corona, Penutupan Gedung Wakil Rakyat Diperpanjang

Masa lockdown Gedung DPRD Kubar ( Kabupaten Kutai Barat ) Provinsi Kalimantan Timur terpaksa diperpanjang setelah ada penambahan pegawai.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Situasi Gedung DPRD Kutai Barat terlihat sepi gara-gara lockdown setelah 4 orang dinyatakan positif Corona atau covid-19 pada Selasa (13/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Masa lockdown Gedung DPRD Kubar ( Kabupaten Kutai Barat ) Provinsi Kalimantan Timur terpaksa diperpanjang setelah ada penambahan pegawai yang tertular virus Corona.

Sebelumnya, gedung DPRD Kubar di lockdown selama 14 hari gara-gara dua anggota dewan dinyatakan terkonfirmasi positif Corona setelah di lakukan swab test pasca mengeluh karena demam disertai flu.

Namun belum sampai 14 hari masa lockdown justru dua pegawai tenaga kerja kontrak (TKK) DPRD Kubar kembali tertular wabah virus Corona atau covid-19 lagi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Kutai Barat, Rinatang S.Sos saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Rinatang menjelaskan dua anggota dewan yang dinyatakan positif Corona itu sedang melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Ya jadi memang ada dua anggota dewan kita yang dinyatakan positif covid-19 dan itu mereka sedang melakukan karantina mandiri di rumah," kata Rinatang

Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kita tetap melaksanakan kegiatan khususnya yang sekretaris setiap hari ini secara administrasi keuangan harus tetap kita jalankan.

Kemudian untuk DPR adalah hal-hal yang bersifat mendesak kita laksanakan dengan rapat melalui aplikasi zoom in.

Artinya tidak terputus meski kondisi lockdown namun rapat rapat tetap kita laksanakan.

"Dengan adanya dua penambahan dari TKK itu otomatis kita perpanjangan lagi masa lockdown sampai 14 hari ke depan" lanjutnya.

Baca Juga: Target PAD Balikpapan Turun, Realisasi Capaian Hampir 100 Persen

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved