Pilkada Kaltara
Cagub Petahana Dilapor, Begini Reaksi Ketua Bawaslu Kaltara Suryani
Mantan Pimpinan Bawaslu Kaltara itu diketahui melaporkan calon gubernur Kaltara petahana, Irianto Lambrie.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara ( Bawaslu Kaltara), Suryani, mengatakan telah menerima laporan dari mantan koleganya, Mumaddadah.
Mantan Pimpinan Bawaslu Kaltara itu diketahui melaporkan calon gubernur Kaltara petahana, Irianto Lambrie.
"Saya juga baru menerima share dokumentasi terkait adanya laporan.
Jadi kami sendiri, ini masih berproses masih sementara diketik oleh tim saya," kata Suryani, saat dikonfirmasi TribunKaltim.Co, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Teguh Minta Pemprov Kaltara Perkuat Koordinasi dengan Penyelenggara dan Keamanan Hadapi Pilkada
Baca Juga: Sosialisasi Bimtek Pilkada 2020 Bagi PPK di Hotel Midtown, Berikut Harapan Ketua KPU Samarinda
Baca Juga: Pemilih Tetap Kutai Timur untuk Pilkada Capai 232.641 Orang
Suryani mengaku, belum menerima secara detail konteks materi yang dilaporkan Mumaddadah.
''Mungkin sebentar kalau saya sudah ada laporan atau konfirmasi dari tim, baru kami bisa menyampaikan langkah selanjutnya," tambahnya.
Termasuk kata dia, terkait materi, dan mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh oleh Bawaslu.
"Saya kenal beliau yang melapor, tapi saya tidak tahu hal ini beliau melapor atas nama kelompok, atau atas nama pribadi saya belum tahu," ujarnya.
Penghargaan
Sebelumnya diberitakan, Mumaddadah melaporkan Irianto Lambrie terkait penerimaan penghargaan yang terjadi pada 7 Oktober 2020, di salah satu stasiun televisi nasional.
Penghargaan yang dimaksud, yakni Indonesia Awards 2020, kategori Apresiasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Saat menerima penghargaan kata dia, Irianto Lambrie telah cuti di luar tanggungan negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-badan-pengawas-pemilu-kalimantan-utara-bawaslu-kaltara-suryani-09.jpg)