Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?

Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.

Tribun Jambi/Aryo Tondang
Sebanyak 300 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) Rider 142/Ksatria Jaya disiagakan, terkait pengamanan aksi demo penolakan RUU Omnibus Law, di Jakarta Pusat. 

Argo mengatakan, hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," kata Argo, dikutip dari Kompas.com.

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara.

Polisi Diperiksa

Selain diamankannya sejumlah pengunjuk rasa, aparat kepolisian pun ikut diperiksa terkait laporan adanya tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepada para pengunjuk rasa.

Di Lampung, Bidpropam Polda Lampung tengah memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan saat terjadi bentrok aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di DPRD Lampung beberapa hari lalu.

"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan. Kan para petugas dari tanggal 5 sampai 11 Oktober ada penjagaan, tentu kondisi fisik dan psikis mulai tenang maka dilakukan pemeriksaan secara bertahap. Saat ini masih berlangsung," terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (12/10/2020).

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Ferico Panjaitan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara internal terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat pengamanan unjuk rasa.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengumpulan buktinya," kata Joas.

Disinggung jumlah anggota yang menjalani pemeriksaan internal, Joas belum berkomentar banyak.

"Anggota Paminal masih bekerja di lapangan, jadi belum bisa sebutkan jumlahnya," tandas Joas.

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung segera menindaklanjuti dugaan anggota polisi melakukan pemukulan terhadap warga saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan Omnibus Law.

Pandra menyatakan, permasalahan tersebut ditangani oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Lampung.

Namun, oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut belum diperiksa.

"Anggota tidak bisa langsung diperiksa, karena kejadian (unjuk rasa) itu kan berlangsung dari tanggal 7, bahkan sampai tanggal 9 masih ada," kata Pandra.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved