Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?

Gelombang aksi unjuk rasa penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja masih terjadi hingga Selasa (13/10/2020) hari ini.

Tribun Jambi/Aryo Tondang
Sebanyak 300 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri (Yonif) Rider 142/Ksatria Jaya disiagakan, terkait pengamanan aksi demo penolakan RUU Omnibus Law, di Jakarta Pusat. 

Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melakukan unjuk rasa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini meminta Kapolrestabes Bandung meminta maaf dan menindak anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjukrasa dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja 6-8 Oktober 2020. FMI mencat sebanyak 192 mahasiswa dari berbagai kampus luka ringan dan berat akibat tindakan represif dari aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.

KSPI Kembali Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.

Ribuan Orang Diamankan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengungkap ada ribuan orang yang diamankan terkait aksi demo berujung anarkis.

Argo mengungkapkan, dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sebanyak 5.918 orang yang diamankan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang diduga bertindak anarkis di seluruh Indonesia.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved