Pelaku Usaha KUMKM di Samarinda Harap Ilmu Selama Pelatihan Bisa Diterapkan
Diharapkan ilmu yang didapatkan dalam pelatihan bisa diterapkan pada koperasi yang dikelola.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peserta pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di Hotel Bumi Senyiur, diharapkan ilmu yang didapatkan bisa diterapkan pada koperasi yang dikelola.
Salah satu peserta yaitu Nurhayati yang tinggal di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kaltim mengaku agar dapat mengamalkan ilmu yang didapatnya dari pelatihan yang diikutinya tersebut.
"Yang mana nantinya ilmu yang didapat ini bisa kami terapkan di koperasi yang kami kelola," ungkapnya saat diwawancarai awak media Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Balikpapan Dirusak, Sabaruddin Panrecalle: Itu Uang Rakyat
Dibeberkannya, dari awal mengikuti pelatihan sudah dijelaskan materi mengenai dasar - dasar perkoperasian. Ia mengakui bahwa belum mengatahui tentang hal tersebut.
"Semoga nanti di akhir pelatihan bisa memahami tentang koperasi 100 persen," ungkap ibu-ibu berkacamata tersebut.
Sebelumnya, kegiatan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan ini bisa diakses secara virtual lewat Apikasi Zoom.
Acara pelatihan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.
Dalam sambutannya, Isran Noor menyampaikan, adanya pandemi covid-19 atau Virus Corona ikut dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku KUMKM.
Sehingga mereka perlu untuk beradaptasi.
Dengan adanya pelatihan ini, dia memberi apresiasi karena ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha di masa pandemi ini.
Baca juga: 2 Versi Pesan Berantai WhatsApp, Demo UU Cipta Kerja & Lengserkan Jokowi, Polisi Tak Tinggal Diam
“Untuk koperasi, juga penting, karena sejak awal di dalam undang-undang koperasi ini harus dikembangkan, karena sesuai dengan akar budaya masyarakat Indonesia, yaitu kegotongroyongan,” ujarnya saat memberikan sambutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/salah-satu-peserta-yaitu-nurhayati-yang-tinggal-di-kecamatan-palaran.jpg)