Eks Jenderal Bongkar Komunitas LGBT TNI-Polri, Letkol Jadi Anggota, Sersan Jadi Bos, Sanksi Tegas

Temuan mengejutkan eks Jenderal, ada komunitas LGBT TNI - Polri, Letkol jadi anggota, sanksinya tegas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Mahkamah Agung RI
Burhan Dahlan bongkar komunitas LGBT TNI - Polri 

TRIBUNKALTIM.CO - Temuan mengejutkan eks Jenderal, ada komunitas LGBT TNI - Polri, Letkol jadi anggota, sanksinya tegas.

Perilaku penyimpangan seksual juga merambah institusi Polri dan TNI.

Adanya komunitas LGBT di tubuh aparat hukum dan Militer ini dibongkar Mayjend Purn Burhan Dahlan.

Bahkan, Burhan Dahlan menyebut, komunitas LGBT TNI - Polri dipimpin seorang berpangkat Sersan, dan ada Letkol yang menjadi anggotanya.

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH buka-bukaan soal isu LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Penyebab ILC Tak Tayang, Karni Ilyas Beri Isyarat Tak Bisa Bicara, Fadli Zon: Melawan Kebebasan Pers

Baca juga: Polisi Bongkar Isi Chat WhatsApp Pentolan KAMI, Isinya Ngeri, Awi: Pantas di Lapangan Terjadi Anarki

Baca juga: Update BLT BPJS Ketenagakerjaan 11,9 Juta Karyawan Dapat, Jadwal Pencairan Gelombang II Bisa Berubah

Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 Rabu 14 Oktober, Kisah Malin Kundang dan Si Juara yang Disayang

LGBT atau GLBT merupakan akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender".

Bahkan istilah LGBT ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay".

Mayjen TNI Burhan Dahlan adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia

Burhan mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini, dirinya diundang oleh petinggi Mabes TNI AD untuk berdiskusi permasalahan dugaan isu LGBT di tubuh institusi pertahanan negara.

“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok persatuan LGBT TNI-Polri.

Pimpinanya Sersan, anggotanya Letkol.

Ini unik, tapi memang keyataan,” ungkapnya yang disiarkan Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved