Jurnalis Bontang Gelar Aksi Solidaritas di Polres, Kecam Tindakan Represif Aparat pada Profesi Pers

Puluhan jurnalis Bontang melakukan aksi solidaritas di Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020)

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RAMDHANI
Jurnalis Bontang melakukan aksi solidaritas di Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020). Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Perlambang duka atas insiden kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan jurnalis Bontang melakukan aksi solidaritas di Mapolres Bontang, Rabu (14/10/2020).

Mereka mengenakan pakaian serba hitam. Perlambang duka atas terjadinya kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis oleh oknum polisi.

Aksen lakban yang menempel persis pada masker para pencari berita Bontang, merupakan wujud protes atas pembungkaman kerja-kerja jurnalis saat bertugas di lapangan.

Setidaknya hal itulah yang disampaikan Korlap Aksi Solidaritas Jurnalis Bontang, Romi saat pimpin jalannya aksi damai di Mapolres Bontang.

Baca Juga: Diet Air Putih Selama 5 Tahun, tak Makan di Tengah Malam, Lihat Perubahan Tubuh Pelawak Yadi Sembako

Baca Juga: Kiat Khusus Shin Tae-yong Jelang Timnas U19 Indonesia vs Makedonia Utara, Garuda Muda Bakal Garang

"Kami mengecam tindakan represif kepolisian terhadap rekan-rekan kami yang bertugas di lapangan. Apalagi sampai melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis," ungkapnya.

Aksi bungkam awak media Bontang juga disertai dengan penaruhan kartu pers di teras depan Mapolres Bontang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kepada rekan-rekan jurnalis yang jadi korban tindakan represif oknum kepolisian di Indonesia.

Aksi solidaritas itu mendapat respon Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo. Awak media diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di dalam aula pertemuan Mapolres Bontang.

Salah satu peserta aksi, Edwin membeberkan dari data Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut selama rentetan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia.

Setidaknya ada 7 jurnalis yang jadi korban perlakuan represif aparat kepolisian. Lima orang di antaranya di Samarinda.

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Sejak 2009 tercatat ada 53 kasus kekerasan jurnalis yang dilaporkan ke AJI Indonesia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved