Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali mengeluarkan pernyataan nyeleneh menanggapi aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja
“Kalau mereka ingin sampaikan aspirasi, dokumen mana, alasannya mana kami akan sampaikan ke presiden dan DPR RI,” jelas dia.
“Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, ini loh aspirasi masyarakat Kaltim,” sambung dia.
Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.
Hanya saja dia tak menemui para demonstran. Isran Noor memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.
Wagub Hadi Mulyadi tolak tanda tangan
Setelah empat jam menyampaikan aspirasi depan Kantor Daerah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur ( Kaltim), ribuan mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja ditemui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (12/10/2020) malam.
Hadi ditemani Wakil Ketua I DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P, Samsun, dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim fraksi PAN, Sigit, dan sejumlah anggota dewan lainnya sekitar 17.25 Wita.
Hadi menolak permintaan mahasiswa untuk menandatangani surat pernyataan menyetujui tuntutan menolak UU Cipta Kerja yang sudah disiapkan dalam bentuk tertulis bermeterai.
"Kami apresiasi adik-adik mahasiswa memperjuangkan aspirasi para buruh. Nanti tuntutan adik-adik akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Hadi menggunakan pengeras suara di hadapan ribuan mahasiswa.

Pernyataan Hadi ditolak para demonstran. Mereka meminta agar Hadi beserta Gubernur Kaltim dan unsur pimpinan DPRD Kaltim agar tegas bersikap menolak UU Cipta Kerja.
"Kami sudah siapkan surat pernyataan sikap. Silahkan ditandatangani sebagai sikap menolak UU Cipta Kerja," teriak mahasiswa menyambut pernyataan Wagub Kaltim.
"Kami sudah diskusikan dengan Bapak Gubernur Kaltim dan jajaran pimpinan DPRD Kaltim kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat," jawab Hadi.
Namun, mahasiswa menolak pernyataan Hadi.
Mereka ingin ada sikap tegas dari Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim menolak UU Cipta Kerja.
Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perppu guna mencabut UU Cipta Kerja.