Kepada Khofifah & Buruh, Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

Kepada Khofifah Indar Parawansa & buruh, Mahfud MD bocorkan UU Cipta Kerja bisa diubah, kesempatan terbuka, ada caranya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram mohmahfudmd/Tribun Jatim.com-Fatimatuz Zahroh
Khofifah Indar Parawansa - Mahfud MD 

Menurutnya, pola rusuh di semua kota sama, yakni membuat coret-coretan, membakar, dan melempar.

Sehingga menunjukkan ada satu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi.

Pemerintah tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi dan merupakan hak demokrasi.

Meski demikian, pembuat kerusuhan harus ditindak.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Mirip Israel, Video Polisi Kejar & Berondong Ambulans dengan Tembakan Gas Air Mata

Hingga kini, tercatat sudah 243 orang yang ditangkap karena melakukan kerusuhan saat demonstrasi.

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang.

Demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain.

Kita tidak menangkap satu pun orang karena demo.

Ada 243 orang (ditangkap-red) sekarang itu karena merusak, melempar, menjarah,membakar,” kata Mahfud lagi.

Dia juga menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani orang-orang yang berbuat rusuh.

Baca juga: Terjawab Jokowi Belum Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Menkominfo Bocorkan Sumber Informasi Presiden

“Lha dia melakukan kejahatan.

Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” kata Mahfud lagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Kesempatan Ubah UU Cipta Kerja lewat Uji Materil Masih Terbuka", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/14/21404451/mahfud-kesempatan-ubah-uu-cipta-kerja-lewat-uji-materil-masih-terbuka?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved